Begini Alasan Polri Tutup Kasus Kaesang
Kasus pelaporan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang
Pangarep dipastikan oleh Kepolisian dihentikan. Wakapolri,
Komjen Pol Syafruddin, menyatakan bahwa laporan dugaan penodaan agama
dan ujaran kebencian oleh Kaesang amatlah mengada-ada.
"Penyidik juga harus rasional, tidak semua laporan
ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsurnya, nanti kami
tindaklanjuti," demikian ucap Komjen Pol Syafruddin di Mabes
Polri, Jakarta, Kamis (6/7).
Seperti diketahui, Muhammad Hidayat langsung 'mempolisikan'
Kaesang atas unggahan video blog yang diberi judul BapakMintaProyek. Mengingat,
dalam video tersebut Kaesang mengatakan,"Enggak mau mensalatkan padahal
sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar
ndeso."
Atas ungkapan tersebut pula, Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang
atas tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama.
Namun begitu, Syafruddin memiliki pandangan yang lain tentang kata
'ndeso' yang dilontarkan Kaesang. Menurutnya, penggunaan kata 'ndeso' itu
hanyalah sebatas guyonan. Untuk itu, Syafruddin menilai laporan terhadap
Kaesang itu tidak perlu dilanjutkan.
"Kalau itu rasional, ada unsurnya, nanti kami tindaklanjuti.
Kalau tidak, saya tegaskan tidak perlu, nanti capek kami banyak yang kami
urus," kata Syafruddin.
dikutip dari jitunews.com
0 Response to "Begini Alasan Polri Tutup Kasus Kaesang"
Post a Comment