Begini Alasan Polri Tutup Kasus Kaesang



Kasus pelaporan terhadap putra bungsu Presiden Joko WidodoKaesang Pangarep dipastikan oleh Kepolisian dihentikan. Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, menyatakan bahwa laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Kaesang amatlah mengada-ada.

"Penyidik juga harus rasional, tidak semua laporan ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsurnya, nanti kami tindaklanjuti," demikian ucap Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).

Seperti diketahui, Muhammad Hidayat langsung 'mempolisikan' Kaesang atas unggahan video blog yang diberi judul BapakMintaProyek. Mengingat, dalam video tersebut Kaesang mengatakan,"Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Atas ungkapan tersebut pula, Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang atas tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Namun begitu, Syafruddin memiliki pandangan yang lain tentang kata 'ndeso' yang dilontarkan Kaesang. Menurutnya, penggunaan kata 'ndeso' itu hanyalah sebatas guyonan. Untuk itu, Syafruddin menilai laporan terhadap Kaesang itu tidak perlu dilanjutkan.

"Kalau itu rasional, ada unsurnya, nanti kami tindaklanjuti. Kalau tidak, saya tegaskan tidak perlu, nanti capek kami banyak yang kami urus," kata Syafruddin.


dikutip dari jitunews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Begini Alasan Polri Tutup Kasus Kaesang"

Post a Comment

close