Presiden Terbitkan Perppu No. 2/2017, AMPS: Jokowi Gemar Tipu Rakyat
Aliansi
Pemuda dan Mahasiswa Soloraya (AMPS) menggelar unjuk rasa sebagai bentuk
penolakan atas terbitnya Perppu No. 2/2017. Perppu tersebut menjadi bukti
kebohongan presiden yang mengaku menjunjung demokrasi dan Pancasila.
“Pemerintah mengklaim pemberlakukan Perppu
sudah melalui tahap konsultasi kepada Mahkaham Konstitusi (MK),
kenyataannya tidak sama sekali. Jokowi berhasil membuktikan dirinya sebagai
rezim otoriter yang berkedok demokrasi.” ujar Koordinator unjuk rasa,
Sigit Yudistira saat menggelar unjuk rasa di bundaran Gladag, Solo, Jawa
Tengah, Ahad (17/7/2017).
Sigit menilai Jokowi tak hanya pandai menipu
rakyat. Pemerintahan Jokowi telah menjelma menjadi pemerintahan
represif, bahkan diktator.
Salah satu bukti Bukti kediktatoran
dilakukan dengan mengkebiri peran pengadilan dalam proses pembubaran
ormas. “Maka dari itu dengan tegas kami menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017
yang merupakan kebijakan dzalim," imbuhnya.
Lanjutnya, pembuatan Perppu Nomor 2 Tahun
2017 ini juga dinilai terlalu tergesa-gesa. Kuat dugaan Perppu ini sengaja
diterbitkan untuk membungkam umat Islam, sebab umat Islam telah menjelma
menjadi kekuatan besar yang kritis terhadap pemerintahan.
Terlebih saat ini jumlah utang negara
yang jatuh tempo pada tahun 2018 /2019 nanti senilai Rp 810 Triliun. “Seperti
kita ketahui bersama bahwa umat Islam melalui ormas- ormasnya seperti FPI,
Hizbut Tahrir Indonesia serta Muhammadiyah sangat sering mengkritisi
apapun kebijakan pemerintah, Perppu ini jelas ditujukan untuk membungkam
ormas islam yang kritis terhadap pemerintah,” jelasnya. *
Dikutip dari
voa-islam.com
0 Response to "Presiden Terbitkan Perppu No. 2/2017, AMPS: Jokowi Gemar Tipu Rakyat"
Post a Comment