Rekomendasi Dugaan Kriminalisasi Ulama dan Tokoh Sudah Dikeluarkan Komnas HAM, Ini Isinya
Rekomendasi atas dugaan
kriminalisasi ulama, tokoh nasionalis dan mahasiswa sudah dikeluarkan oleh
Komnas HAM tadi siang, Jum’at (2/08/2017). Adapun isi atau butir dari
rekomendasi tersebut menurut Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma’arif salah
satunya adalah soal akan dipanggilnya para korban dan para saksi terkait dugaan
kriminalisasi tersebut.
“Rekomendasi ini kan berkaitan
dengan hasil pengaduan kita yang sudah memasuki 12 minggu, yang kita intesn ke
sini (Komnas HAM). Untuk isinya belum saya abaca, namun sekilas saja yakni
beberapa langkah yang sudah diambil Komnas HAM: memanggil korban-korban,
kemudian memanggil saksi-saksi, dan termasuk di dalamnya ada komunikasi denga
lembaga kehakiman.
Insya
Allah rekomendasi ini akan kita pelajari lebih jauh. Lalu kita akan undang
teman-teman wartawan untuk membuka butir- butirnya lebih lengkap,” sampainya,
di gedung Komnas HAM, Rabu (2/07/2017).
Jum’at
mendatang itu, menurutnya Slamet selain membagi isi butir rekomendasi dari
Komnas HAM kepada wartawan, juga akan melakukan sikap atas hal tersebut bagi
Presidium Alumni 212. “Untuk menyikapinya, kami akan undang teman-temab Jum’at
depan. Kita juga akan menyikapi rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM
ini,” tambahnya.
Ia
juga menjelaskan, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM juga
menyangkut Habib Rizieq Syihab. “Ya, ini berkaitan dengan Habib. Tidak hanya
itu, juga berhubungan dengan tuduhan makar kepada para tokoh, dan penggeledahan
kantor GNPF-MUI.
Dikutip dari voa-islam.com
0 Response to "Rekomendasi Dugaan Kriminalisasi Ulama dan Tokoh Sudah Dikeluarkan Komnas HAM, Ini Isinya"
Post a Comment