3 Kepretan Rizal Ramli Yang terbukti di Zaman Jokowi
Ekonom
paling berpengaruh di Abad ke-20, John M. Keynes menyatakan bahwa untuk menjadi
seorang ekonom yang baik dia harus mempelajari masa kini dalam penerangan masa
lalu demi tujuan-tujuan di masa depan. DR Rizal Ramli (RR) sangat pas dengan
definisi ini. Terutama setelah beberapa kepretan ekonominya telah terbukti
kebenarannya di hadapan publik.
LISTRIK
Yang
sedang hangat adalah tentang proyek listrik 35 ribu MW. Saat baru dilantik
menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya pada Agustus 2015, RR
mengkritisi tentang proyek 35 ribu MW yang menurutnya perlu dievaluasi karena
tidak realistis. Menurut prediksinya, paling maksimal sampai tahun 2019, PLN
hanya akan dapat selesaikan14 ribu – 16 ribu MW saja.
Bila
dipaksa pun untuk mencapai target 35 ribu MW di 2019, PLN akan merugi karena
harus tetap membayar kelebihan produksi listrik yang dapat mencapai kurang
lebih 10 milyar dollar AS pertahun. Dikritisi atau dikepret seperti itu, banyak
pejabat kebakaran jenggot termasuk Menteri ESDM Sudiman Said (SS) dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla (JK).
Mereka
menuduh RR tidak paham persoalan dan sebagainya. Padahal kita tahu RR pernah
memiliki pengalaman menyelamatkan PLN dari kebangkrutan di tahun 2000, yaitu
saat dirinya menjabat Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur.
Artinya
RR memiliki “penerangan masa lalu”, untuk mempelajari “masa kini” yaitu Proyek
35 ribu MW, sehingga dapat memprediksi “masa depan” tentang tidak akan
tercapainya target 35 ribu MW di 2019 dan tentang potensi kerugian PLN.
Tentang
tidak akan tercapainya target 35 ribu MW di 2019, sudah berulang kali
dibenarkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menko Kemaritiman Luhut
Panjaitan sejak akhir 2016.
Baca juga artikel berikut ini
Inilah Tata Cara Serta Adab Ta’aruf Menurut Islam
Saat itu
mereka memprediksi hanya 19 ribu- 20 ribu MW yang dapat dipenuhi di 2019.
Sementara tentang potensi kerugian PLN, sudah terjawab dengan heboh beredarnya
surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Menteri ESDM Ignasius Jonan,
dan Menteri BUMN Rini Soemarno tanggal 19 September 2017.
Inti dari
surat tersebut mengkhawatirkan kondisi keuangan PLN yang berpotensi gagal bayar
akibat penugasan proyek 35 ribu MW.
Terlepas
dari cara dan tujuan Sri Mulyani membocorkannya (dinilai malah berpotensi menjatuhkan
kredibilitas PLN di mata bondholder, sehingga dapat menjadi pembenaran
dilakukannya liberalisasi sektor kelistrikan seperti saran Bank Dunia), secara
umum surat ini membenarkan tentang “masa depan” yang diprediksi RR.
GARUDA
Kepretan
lain juga terbukti adalah tentang Garuda Indonesia. Pertama kali disuarakan RR
juga pada saat pidato pelantikannya akhir 2015. Saat itu RR meminta PT Garuda
Indonesia membatalkan rencana pembelian 30 pesawat Airbus 350 XWB. Menurutnya
pesawat jenis tersebut hanya cocok untuk penerbangan internasional jarak jauh,
sementara rata-rata tingkat isian (load factor) penerbangan Garuda rute
tersebut hanya 30 persen, sehingga pasti merugi.
Dikepret
seperti ini, giliran Menteri BUMN Rini Soemarno (Rinso) yang kebakaran jenggot.
Dia meminta RR tidak ikut campur urusan kementerian lain. Rinso sebenarnya
tidak sepenuhnya benar dalam hal ini, bagaimanapun Kemenko Maritim dan Sumber
Daya saat itu membawahi Kementerian Perhubungan yang merupakan mitra kerja
Garuda Indonesia. Tapi akhirnya Rinso pun jalan terus, pembelian pesawat
diteruskan.
Padahal
kita tahu, RR memiliki “masa lalu” yang sangat erat dalam membenahi dunia
penerbangan sejak era Gus Dur. Saat menjadi Kepala Bulog, RR pernah ditugasi
Gus Dur membenahi IPTN. Saat menjadi Menko Perekonomian di era Gus Dur, RR
pernah memiliki pengalaman menangani gagal bayar Garuda akibat pengadaan
pesawat berbadan lebar, dan berhasil diselesaikan dengan program
restrukturisasi.
Kekhawatiran
RR akan “masa depan” Garuda Indonesia akibat memaksakan pembelian pesawat
Airbus 350 XWB pun terbukti. Pada semester pertama tahun 2017, Garuda Indonesia
merugi Rp 3,7 triliun.
PELINDO
Kemudian
kepretan ke Pelindo II. Pada Oktober 2015, RR pernah mengkritisi perpanjangan
kontrak JICT dengan Pelindo II yang dilakukan sebelum masa kontrak berakhir. Ia
menganggap apa yang dilakukan oleh Pelindo melanggar UU No 17/2008 tentang
Pelayaran. RR juga menilai perpanjangan kontrak yang tidak dilakukan dengan
tender terbuka tersebut berpotensi merugikan negara. RR mengusulkan kepada
Menteri BUMN untuk memecat RJ Lino sang dirut Pelindo II (RJ Lino akhirnya
menjadi tersangka KPK pada Desember 2015 karena kasus lain). Saat itu manajemen
Pelindo menepis kepretan RR tersebut.
Mereka
mengatakan bahwa perpanjangan kontrak JICT justru akan menguntungkan negara.
Mereka lupa bahwa RR memiliki banyak pengalaman menangani kontrak-kontrak “masa
lalu” yang berpotensi merugikan bangsa (seperti contohnya Freeport, LoI IMF,
debt swapt utang Indonesia, dll).
Akhirnya
BPK lah yang membuktikan kebenaran kepretan RR. Pada Juni 2017, BPK melaporkan
kepada DPR tentang hasil auditnya investigatifnya terhadap perpanjangang
kontrak JICT, yang berhasil menemukan kerugian sebesar Rp 4,08 triliun.
Dikutip dari eramuslim.com
0 Response to "3 Kepretan Rizal Ramli Yang terbukti di Zaman Jokowi"
Post a Comment