Amien Rais: KPK Tebang Pilih, OTT Dikejar, Kasus Besar Ditenggelamkan
“Belum
lagi kasus Pelindo, reklamasi, dan berbagai kasus besar lainnya, itu mesti KPK
enggak berani,” kata Amien Rais usai memberikan orasi kebangsaan dalam acara
halalbihalal dan Rakor Forum Keluarga Alumni (Fokal) IMM di UMS, Minggu
(9/7/2017) siang.
Mantan
Ketua MPR periode 1999-2004 ini juga mengatakan, KPK telah melanggar pasal 11,
karena dalam UU KPK seharusnya yang dikejar itu korupsi di atas Rp 1
miliar.”Sekarang OTT (operasi tangkap tangan) itu hanya mendapat Rp 40 juta, Rp
10 juta, DPR disegel, kemudian jadi pahlawan,” tuturnya.
Meski
begitu, Amien Rais meminta lembaga anti-rasuah tersebut tetap ada di Indonesia.
Hanya, pejabat struktural yang ada di KPK semuanya harus diganti. “Harus turun
mesin,” ucapnya.
Amien
menduga KPK memiliki banyak kepalsuan dan kebusukan di dalam kinerjanya.
Sehingga, jika terbukti, Amien ingin KPK dibuka melalui cara konstitusional dan
demokratis. “Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah-langkah konstitusional,
langkah yang demokratis misalkan, tapi kalau DPR yang palsu biar nanti rakyat
yang memberikan hukuman,” tutur Amien.
Sebelumnya,
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengkritisi
kinerja KPK yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Dalam hal ini, ada banyak
kasus besar menurut Amien yang belum diselesaikan KPK.
“Tapi saya
melihat KPK terjadi pembusukan dari tahun ke tahun makin tahun,” papar Amien di
Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu (7/6/2017).
Amien
tidak memaksa pandangan publik yang masih menilai KPK sebagai lembaga yang
netral dan bagus dalam bekerja. Tetapi, Amien melihat KPK yang sekarang
memilih-milih kasus yang akan diusut. “Bukan tebang pilih. Super diskriminatif.
Perkara anda mau bela KPK, monggo. Kalau saya sebagai rakyat yang punya pikiran
membela kebenaran,” ucap Amien.
Amien
Rais juga mendukung kadernya jadi Panitia Khusus (Pansus) di hak angket KPK di
DPR. Karena, Amien ingin membuktikan apakah citra KPK sebagai pahlawan yang
sangat dipercaya publik saat ini, benar atau tidak. “Apakah betul KPK pahlawan?
Apakah betul memang pahlawan pendekar hukum yang dahsyat dan wangi baunya itu
atau sebaliknya?” imbuh Amien.
Amien pun
membantah telah melakukan intervensi kepada fraksi PAN. Sebab, sejak awal PAN
menolak hak angket KPK. Amien menambahkan, sejak dulu PAN sudah kritis dalam
mengambil keputusan. Saat ini, ada dua kader PAN yang diutus ke dalam Pansus
hak angket KPK.
Dikutip dari
Panjimas.com
0 Response to "Amien Rais: KPK Tebang Pilih, OTT Dikejar, Kasus Besar Ditenggelamkan"
Post a Comment