Amien Rais: KPK Tebang Pilih, OTT Dikejar, Kasus Besar Ditenggelamkan



“Belum lagi kasus Pelindo, reklamasi, dan berbagai kasus besar lainnya, itu mesti KPK enggak berani,” kata Amien Rais usai memberikan orasi kebangsaan dalam acara halalbihalal dan Rakor Forum Keluarga Alumni (Fokal) IMM di UMS, Minggu (9/7/2017) siang.

Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 ini juga mengatakan, KPK telah melanggar pasal 11, karena dalam UU KPK seharusnya yang dikejar itu korupsi di atas Rp 1 miliar.”Sekarang OTT (operasi tangkap tangan) itu hanya mendapat Rp 40 juta, Rp 10 juta, DPR disegel, kemudian jadi pahlawan,” tuturnya.

Meski begitu, Amien Rais meminta lembaga anti-rasuah tersebut tetap ada di Indonesia. Hanya, pejabat struktural yang ada di KPK semuanya harus diganti. “Harus turun mesin,” ucapnya.

Amien menduga KPK memiliki banyak kepalsuan dan kebusukan di dalam kinerjanya. Sehingga, jika terbukti, Amien ingin KPK dibuka melalui cara konstitusional dan demokratis. “Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah-langkah konstitusional, langkah yang demokratis misalkan, tapi kalau DPR yang palsu biar nanti rakyat yang memberikan hukuman,” tutur Amien.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengkritisi kinerja KPK yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Dalam hal ini, ada banyak kasus besar menurut Amien yang belum diselesaikan KPK.

“Tapi saya melihat KPK terjadi pembusukan dari tahun ke tahun makin tahun,” papar Amien di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu (7/6/2017).

Amien tidak memaksa pandangan publik yang masih menilai KPK sebagai lembaga yang netral dan bagus dalam bekerja. Tetapi, Amien melihat KPK yang sekarang memilih-milih kasus yang akan diusut. “Bukan tebang pilih. Super diskriminatif. Perkara anda mau bela KPK, monggo. Kalau saya sebagai rakyat yang punya pikiran membela kebenaran,” ucap Amien.

Amien Rais juga mendukung kadernya jadi Panitia Khusus (Pansus) di hak angket KPK di DPR. Karena, Amien ingin membuktikan apakah citra KPK sebagai pahlawan yang sangat dipercaya publik saat ini, benar atau tidak. “Apakah betul KPK pahlawan? Apakah betul memang pahlawan pendekar hukum yang dahsyat dan wangi baunya itu atau sebaliknya?” imbuh Amien.

Amien pun membantah telah melakukan intervensi kepada fraksi PAN. Sebab, sejak awal PAN menolak hak angket KPK. Amien menambahkan, sejak dulu PAN sudah kritis dalam mengambil keputusan. Saat ini, ada dua kader PAN yang diutus ke dalam Pansus hak angket KPK.


Dikutip dari Panjimas.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Amien Rais: KPK Tebang Pilih, OTT Dikejar, Kasus Besar Ditenggelamkan"

Post a Comment

close