Ketua Pemuda Muhammadiyah: Pansus Angket DPR Sekedar Membela Teman Sejawat
Pansus
Angket DPR kehilangan ruh tujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki KPK. Semangat Pansus Angket DPR lebih nyata sebagai
langkah Politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya
hukum yang dilakukan KPK terkait kasus E-KTP.
Karena
pada kasus ini diduga pada fakta persidangan banyak anggota DPR yang terlibat
menerima uang korupsi E-KTP. Pernyataan itulah yang disampaikan Ketua PP Pemuda
Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Jumat, (7/7).
Apa
yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu terang adalah upaya intervensi proses
hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK, jadi saran
saya anggota DPR yang tidak bersepakat bersuaralah lebih keras jangan bersandiwara
pura-pura menolak tapi membiarkan “aksi” intervensi terhadap proses hukum
tersebut berlangsung terus menerus, dan ini terang adalah agenda perlawanan
hukum.
“Bila
tujuannya ingin melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KPK saya pikir
pilihannya bukan hak Angket, tapi proses di DPR melalui Komisi III. Mereka
bebas menguliti KPK, ditengah berbagi kelemahan dan buruknya kinerja KPK
saat ini, yang bagi saya juga produk anggota DPR karena mereka yang memilih 5
Komisioner tersebut.” Ujarnya.
Dahnil
menambahkan, apalagi kemudian muncul wacana untuk membubarkan KPK. Menurutnya
hal ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan Gerakan Antikorupsi di
Indonesia.
KPK
punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan, maka semangat melakukan
koreksi di KPK harus dimaksud untuk memperkuat lembaga anti rusuwah tersebut,
memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut bukan justru melemahkan.
Dikutip dari panjimas.com
0 Response to "Ketua Pemuda Muhammadiyah: Pansus Angket DPR Sekedar Membela Teman Sejawat "
Post a Comment